Korupsi: Sikap Tamak Eks-Kajari Buleleng Fahrur Rozi Seret Puluhan Perbekel Buleleng

Bagaimana komentar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten, Made Agus Jaya Sumpena tentang panggilan massal terhadap anak-anak buahnya itu. Kadis Sumpena membenarkan panggilan dari penyidik Kejagung RI dan digelar pertemuan di Dinas PMD oleh para perbekel itu. Namun yang menginisiasi pertemuan itu adalah Forkomdeslu Buleleng. ”Mereka hanya pinjam tempat yang mengundang Forkomdeslu,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada membenarkan Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng digunakan untuk memeriksa sejumlah kepala desa terkait dugaan korupsi mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi.Pemeriksaan tersebut dimulai pada Rabu dan Kamis 09-10/08/2023.

“Ya benar akan ada penyidik dari Kejagung akan datang ke Buleleng untuk meminta keterangan kepada beberapa kepala desa di Kejari Buleleng,” tandasnya.

Sebelumnya Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Fahrur Rozi mantan Kajari Buleleng dan Suwono, Direktur Utama CV Aneka Ilmu.

Dengan dalih pinjaman modal diduga merupakan modus untuk menutupi pemberian uang fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu kepada Tersangka Fahrur Rozi.

Ia berperan menawarkan buku-buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak Dinas Pemerintahan Daerah, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Fahrur Rozi dijerat Pasal 12 B atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan total dugaan korupsi sebesar Rp 24,5 miliar.Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 27 Juli 2023 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar