JurnalPatroliNews | Manado – Perubahan komposisi pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Utara kembali terjadi. Kali ini, posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) mengalami pergantian kepemimpinan menyusul terbitnya telegram mutasi Kapolri tertanggal Selasa (3/11/2026).
Kombes Pol Johannes Kindangen, S.I.K., M.Si., dipercaya mengemban jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara. Sebelum mendapat penugasan tersebut, Johannes menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Sulut.
Dalam rotasi yang sama, jabatan tersebut ditinggalkan Kombes Pol Winardi Prabowo, S.I.K., M.H. Ia selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Pemeriksa INAFIS Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri.
Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika penataan organisasi di tubuh Polri melalui mekanisme mutasi dan penempatan personel pada jabatan baru.
Posisi Dirreskrimsus sendiri merupakan salah satu jabatan strategis di lingkungan kepolisian daerah, khususnya dalam pelaksanaan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus sesuai kewenangan institusi.
Dengan penunjukan Johannes Kindangen, kepemimpinan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara kini memasuki fase baru. Sementara itu, penugasan Winardi Prabowo di Bareskrim Polri menandai pergeseran tanggung jawab kedinasan dalam struktur organisasi kepolisian.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi Polri yang dilakukan melalui penataan jabatan dan penugasan personel. Pergantian pejabat diharapkan mendukung kesinambungan pelaksanaan tugas serta penguatan kinerja institusi kepolisian.















Komentar