Miliki Perda Anti Narkoba, BNN Apresiasi Pemkab Buleleng

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Kepala BNN Kabupaten Buleleng I Gede Astawa mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam menangkal ancaman peredaran narkoba.

Apresiasi tersebut diungkapkannya atas disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika menjadi perda yang merupakan benteng kokoh dalam memerangi bahaya narkoba.

“Astungkara terimakasih, bahwa wujud dari komitmen Pemkab Buleleng sudah dipastikan dengan perda, komitmen ini tentunya menyeluruh dari desa kelurahan dan komitmen dari perangkat daerah,” pujinya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Bali yang berlangsung di Hotel Bali Taman, Senin (12/6/2023).

Astawa mengajak para hadirin yang terdiri dari unsur perangkat daerah Pemkab Buleleng dan instansi vertikal lainnya di Kabupaten Buleleng untuk menanamkan komitmen itu dan menyebarluaskannya ke lingkungan masing-masing, mulai dari yang terdekat yaitu keluarga, rekan kerja, hingga masyarakat.

Komentar