Ingin Hadir Langsung, Lukas Tolak Ikut Sidang Online. Ini Kata KPK!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Lukas Enembe, eks Gubernur Papua, yang tersandung kasus Korupsi, menolak ikut sidang Perdana secara online, di Gedung Merah Putih KPK. Dirinya tidak mau keluar dari Rutan lembaga Anti Rasuah itu.

Ali Fikri, jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan, Lukas sedianya mengikuti sidang perdana, dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melalui online, di Gedung Merah Putih KPK.

Namun kemudian, Lukas tidak mau keluar dari Rutan KPK untuk mengikuti sidang melalui online. Eks Gubernur Papua itu malah meminta, agar dirinya dapat hadir langsung di ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Informasi yang kami terima, terdakwa Lukas Enembe tidak mau keluar Rutan untuk sidang online dari Gedung Merah Putih, sehingga, pelaksanaan sidang tersebut saat ini dilakukan dari Rutan cabang KPK,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (12/6/23).

Diketahui, Lukas akan didakwa menerima suap dan gratifikasi, terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua mencapai Rp 46,8 miliar, yang diterima Lukas dari beberapa pihak swasta.

Komentar