Orientasi PPG Prajabatan, Rektor Undiksha: “Pendidikan Jalan Keluar Pembangunan Bangsa”

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Universitas Pendidikan Ganesha menjadi pelaksana Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan angkatan I tahun 2023. Program yang diikuti ratusan peserta ini diawali dengan orientasi akademik, Selasa (12/9/2023).

Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd yang membuka acara tersebut menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.

PPG prajabatan kali ini, Undiksha mendapatkan alokasi mahasiswa sebanyak 284 orang. Akan tetapi yang lapor diri dan berlanjut mengikuti orientasi akademik sebanyak 258 orang yang terdiri atas enam bidang studi, yaitu bahasa Bali, bahasa Indonesia, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan pengambangan perangkat lunak.

Rektor Undiksha, Prof. Lasmawan menegaskan pendidikan itu adalah sebuah bidang yang akan mengantarkan siapapun untuk membuat diri dan lingkungannya menjadi lebih baik. Ditegaskan, tatkala dunia ini hancur dan semua piranti sosial, lembaga sosial, lembaga politik tidak berfungsi lagi, maka hanya pendidikanlah jalan keluar bagi manusia untuk membangun kembali dunia ini atau bangsa. Makna statmennya tersebut begitu esensial dan menekankan bidang pendidikan memiliki peran yang strategis.

“Untuk itulah negara sekarang menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas pendanaan, prioritas pembangunan karena kita sadar bahwa dengan membangun pendidikan secara benar dan baik, itu berarti kita sudah membangun bangsa ini dengan benar. Inilah salah satu alasan kenapa ada program PPG, program akselerasi, kualifikasi, guru penggerak, dan seterusnya,” tegasnya.

Kehadiran ke Undiksha untuk mengikuti PPG dinilai sebagai bukti bahwa mahasiswa adalah garda terdepan pembangunan bangsa Indonesia melalui bidang pendidikan. Diharapkan, usai mengikuti program nasional ini, para peserta dapat dipilih oleh negara untuk diberikan posisi, salah satunya menjadi Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komentar