Parlementeria: Pemberdayaan UMKM Diharapkan Dapat Berkembang dan Berdaya Saing

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan, dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta perlindungan produk lokal diharapkan dapat memberikan pedoman bagi para pihak, khususnya Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang berkembang dan berdaya saing.

Ia menegaskan hal ini pada Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Bali, dengan agenda penyampaian laporan pembahas Ranperda dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta perlindungan produk lokal yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin, (4/12/2023).

Pj Bupati Lihadnyana menyatakan, UMKM merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang berperan penting dalam perekonomian dan perluasaan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Memperhatikan pentingnya UMKM ini, arah pembangunan ekonomi di daerah sudah seharusnya ditujukan pula untuk memperkuat dan menumbuhkan usaha mikro sebagai salah satu pilar dalam mendorong perekonomian daerah,” tegas Pj Bupati Lihadnyana.

Pejabat yang selalu tampil perfect ini tjuga memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan atas kesungguhannya. Sehingga, proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan persidangan.

“Semua ini berkat adanya kerja sama yang baik serta saling dukung antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.

Perda ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Komentar