Pemkab Buleleng Realisasikan 45 % BLT BBM Kepada KPM di Buleleng

Disinggung mengenai nilai bantuan BLT BBM yang diserahkan, Mariani menyebutkan nominal yang  diberikan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp 150 ribu per KPM. Itu diberikan selama 4 bulan mulai dari Bulan September sampai Desember 2022. Pembagian bantuan tersebut akan dibagi menjadi 2 tahap, untuk tahap satu diserahkan langsung untuk alokasi 2 bulan yaitu September dan Oktober 2022,  jadi pada bulan September ini masyarakat yang menerima bantuan tersebut akan mendapat total Rp 300 ribu per KPM dan pada tahap satu ini KPM juga langsung mendapat dana BPNT yaitu sebesar Rp 200 ribu per KPM. Jadi total bantuan pada tahap 1 yang diterima oleh KPM yaitu Rp 500 ribu per KPM. 

“Data yang dari kementrian ini merupakan dana yang bersumber dari BPNT dan PKH yang masih termasuk dalam DTKS, dan penentuan kelayakan itu adalah kewenangan dari desa melalui musyawarah desa (musdes) terlebih dahulu”tegas Mariani.

Diakhir Mariani berharap bantuan BLT BBM yang sudah diberikan dan dengan tambahan juga dari program – program sebelumnya yang bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat terutama dalam beban memenuhi kebutuhan hidup yang utama.

“Mudah-mudahan KPM ini bisa memanfaatkan bantuan sesuai dengan tujuan program,”harapnya.

Untuk diketahui bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos dapat langsung mengakses ke website https://cekbansos.kemensos.go.id, dan juga bisa datang langsung ke masing-masing pusat kesejahteraan sosial (puskesos) desa dengan mengakses aplikasi puskesos CGT.

Komentar