Unjuk Rasa 60 Warga Jatiwarna Minta Camat Pondok Melati Bekasi Berhentikan Ketua RW 03 yang Diduga Melanggar Perwal Kota Bekasi  

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi,- Demo unjuk rasa sekitar 60 warga Jatiwarna Pondok Bekasi dikarenakan warga menolak ketua pengurus RW 03 Jatiwarna, Cahyoni diduga menjadi salah satu pengurus partai politik.

Kejadian ini akhirnya berimbas mosi tidak percaya warga untuk menuntut pemberhentian dari jabatan RW, dengan melakukan demo warga dihadiri sekitar 60 orang di halaman Kantor Kecamatan Pondok Melati Bekasi,  Selasa 13 September 2022.

Menurut pemantauan awak media JurnalPatroliNews, kejadian aksi demo ini berawal dari Cahyoni selaku Ketua RW 03 Jatiwarna diduga  telah melanggar Perwal Walikota Bekasi dimana aturan berbunyi, apabila Ketua RW dan Ketua RT yang masih aktif menjabat di larang menjadi Pengurus Salah Satu Partai Politik.

Koordinator Demo Lapangan, Edwin Oldhin menjelaskan sudah melayangkan surat permohonan pemberhentian Ketua RW.03 Kelurahan Jatiwarna Bekasi kepada Camat Pondok Melati pada hari Jumat 8 September 2022.

“Karena surat dikirimkan tidak ada respon dari Camat Pondok Melati, maka kami bersama warga RW 03 Kelurahan jatiwarna mengadakan unjuk rasa untuk masalah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua RW 03, Cahyoni dan warga kami minta segera mundur dari jabatannya,’ ujar Edwin Oldhin.

Selanjutnya, tekanan melalui demo warga saat ini tetap menuntut pemecatan Ketua RW.03 Cahyoni, upaya dalam waktu segera dan secepatnya agar Camat Pondok Melati mengambil tindakan pemberhentian terhadap Ketua RW 03.

“ Apabila permintaan dari pihak warga RW 03 tidak direspon secepatnya sebaiknya, maka Camat Pondok Melati lebih baik mundur,” ujar Kris, salah satu warga yang melakukan demo.

Dalam unjuk rasa tersebut berjalan kondusif, tampak melibatkan pihak pengamanan dari Polsek Pondok Gede di komandani oleh Wakapolsek Pondok Gede, AKP Karsono, Babinsa Koramil 02 Pondok Gede dan Satpol PP.

Komentar