Warga Masyarakat Bailang Lingkungan 6, Siap Ajukan Keberatan Atas Rencana Penggunaan Lahan Untuk Pemakaman

JurnalPatroliNews-Manado- Warga masyarakat Bailang Lingkungan 6 mengajukan keberatan dan penolakan atas rencana penggunaan lahan untuk dipakai menjadi lokasi pemakaman disekitar lokasi tanah dan rumah kami.

Ketua Brigade Nusa Utara Stenly Sendow Rahamis menyampaikan  bahwa Lokasi yang direncanakan akan dibangun lahan pemakaman berada di daerah pemukiman dan perkebunan kami.

Stenly menambahkan bahwa mereka sudah cukup lama tinggal di wilayah tersebut terlebih telah membangun tempat tinggal dan perkebunan.  Ia menilai bahwa  mengalih fungsikan lahan menjadi kawasan pemakaman  akan memberikan dampak ketidaknyamanan terhadap warga setempat. Terlebih kami menilai juga akan berdampak pada air yang kami gunakan karna rata-rata masyarakat menggunakan air bor/sukur. Notabene pengalih fungsian lahan tidak di komunikasikan dengan masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

“Di Manado torng nimbole m kubur enter sudara sendiri bahkan orangtua ataupun torang pdiri sandiri di pekarangan rumah, kong ini tiba-tiba di torng p Sei pekarangan rumah s m jadi lahan pemakaman “.

Pihak yang berencana akan membangun lokasi lahan pemakaman terkesan memaksakan rencana tesebut tanpa memperdulikan respon dari warga setempat.   Dalam hal ini mereka sudah menunjukkan itikad yang tidak baik.

Dikehaui bahwa Lokasi tersebut akan dijadikan lahan pemakaman berbayar dengan tarif Rp.2.500.000/Orang. Hal ini sangatlah ironis menjadikan kawasan tersebut sebagai lahan bisnis dengan memanfaatkan beban moralitas seolah digunakan untuk orang yang suda meninggal.

Berdasar pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman dimana pasal 2 menyebutkan Penunjukan dan penetapan lokasi untuk keperluan Tempat pemakaman Umum harus berdasar pada Rencana Pembangunan Daerah dan atau Rencana Tata Kota.

Olehnya itu kami selaku  masyarakat siap melayangkan keberatan guna mempertanyakan agenda tersebut, apakah benar adannya telah diatur dalam rencana tata kota atau tidak? Artian kita menginginkan kejelasan dari pihak pemerintah akan perubahan status tanah tersebut yang di alihfungsikan menjadi kawasan pemakaman. Secara totalitas kami masyarakat sangat keberatan dan menolak rencana tersebut. 

Kami sudah menyiapkan surat dan telah di tangani oleh semua masyarakat yang ada, Harapannya Pemerintah bisa arif bijaksana dan bertindak secara tegas akan persoalan tersebut. Tutup Stenly

Komentar