Inspeksi Mendadak Sebelum Ramadhan, Harga Cabai Naik 172 Persen, Ini Kata Ketua KPPU!

JurnalPatroliNews – Bandung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tak tinggal diam. Mereka melakukan inspeksi mendadak bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Pasar Tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung. Tujuan utamanya adalah menghalau kemungkinan adanya manipulasi harga dan penurunan pasokan di pasar pangan.

Dari sidak tersebut, tim menemukan fluktuasi harga pada sejumlah barang pokok. Namun, yang paling mencolok adalah lonjakan harga cabai merah keriting. M. Fanshurullah Asa, Ketua KPPU, mengungkapkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk cabai merah keriting seharusnya berada di Rp 55.000 per kilogram, namun kenyataannya di lapangan, angkanya melonjak menjadi Rp 150.000 per kilogram.

“Naik sebesar 172,73 persen, jauh di atas yang ditentukan Pemerintah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Ahad, 11 Februari 2024. 

Selain itu, sidak ini dilakukan untuk mencegah praktik manipulasi harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu, serta menjaga stabilitas harga pangan di Jawa Barat menjelang Ramadhan. Selain cabai merah keriting, kenaikan harga juga tercatat pada gula konsumsi dan beras.

Berdasarkan catatan KPPU, harga beras premium rata-rata melonjak sebesar 21,58 persen menjadi Rp 16.900 per kilogram. Padahal, HET beras premium seharusnya tidak lebih dari Rp 13.900 per kilogram. Sementara beras medium naik 28,44 persen dari HET Rp 10.900 per kilogram menjadi Rp 14.000 per kilogram.

Atas dasar Peraturan Bapanas Nomor 17 Tahun 2023, HET gula konsumsi untuk wilayah Jawa sebesar Rp 16.000 per kilogram. Namun, KPPU menemukan bahwa saat ini harga rata-rata gula konsumsi di Bandung sudah mencapai Rp 18.000 per kilogram atau meningkat sebesar 11,11 persen.

Selain itu, harga daging ayam juga naik sebesar 8,84 persen menjadi Rp 40.000 per kilogram, yang jauh melampaui HET daging ayam sebesar Rp 36.750 per kilogram. Begitu juga dengan harga telur ayam yang mengalami kenaikan kecil dari Rp 27.200 per kilogram menjadi Rp 28.500 per kilogram atau meningkat sebesar 5,26 persen dalam periode yang sama.

Fansrullah juga menyoroti kenaikan harga cabai merah secara keseluruhan, yang naik rata-rata 33,06 persen dengan rentang harga per kilogramnya dari Rp 55.000 hingga Rp 82.160.

“Dengan demikian, cabai merah keriting terpantau mengalami kenaikan yang paling signifikan menjelang Ramadhan,” ujarnya. 

Sebagai catatan, sejak akhir tahun lalu, beberapa komoditas pangan terus mengalami kenaikan harga dan berada di atas HET yang ditetapkan Pemerintah. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menunjukkan bahwa sejak Desember 2023 hingga Februari 2024, harga beberapa komoditas pangan terus meningkat di wilayah Jawa Barat.

Komentar