Semua Tunjangan Bakal Dihilangkan, Begini Rencana Pemerintah Rubah Sistem Gaji PNS

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, terus berupaya mewujudkan ‘Indonesia gemilang’ di tahun 2045. Untuk mencapainya, dibutuhkan transformasi kelembagaan secara optimal.

Bogat Widyatmoko, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Kementerian PPN/Bappenas, menyampaikan hal itu, dalam Focus Group Discussion dengan Pengusaha, dengan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2024-2045, pada Rabu (31/5/23) lalu.

“Dengan Indonesia menginginkan Indonesia yang lebih baik di 2045 atau Indonesia emas, ditandai dengan kelembagaan dan birokrasi yang berintegritas, tangkas dan kolaboratif,” ujar Bogat.

Ia membeberkan, cara-cara yang akan ditempuh Pemerintah menuju Indonesia Maju 2045 adalah, dengan penyederhanaan regulasi, reformasi sistem penggajian, dan pensiunan PNS, mempercepat pemberantasan korupsi, serta Digitalisasi layanan publik.

Sebab itu, sambungnya, Pemerintah juga akan memperkuat Partai Politik yang berintegritas, dan meningkatkan partisipasi masyarakat sipil yang bermakna.

Ia menambahkan, game changer yang akan dilakukan, dimulai dari transformasi tata kelola Pemerintahan, khususnya dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan manajemen ASN, atau PNS.

Ia mengungkapkan, Pemerintah ingin merombak sistem gaji para ASN dengan hanya menerapkan gaji tunggal atau single salary.

“Dengan menggunakan instrumen single salary dan sistem pensiun yang layak,” ungkapnya.

Komentar