Semua Tunjangan Bakal Dihilangkan, Begini Rencana Pemerintah Rubah Sistem Gaji PNS

Diketahui, Wacana penerapan single salary pernah disampaikan oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (MenKeu), pada 2019 silam.

MenKeu bersikeras, sistem penggajian tunggal atau single salary harus benar-benar dikaji, agar tidak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, semua harus dilakukan secara bertahap.

“Kemampuan keuangan Negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan Negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap,” ucap Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (31/5/23).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS, yakni menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini melekat. Nantinya, PNS hanya menerima gaji pokok, namun jumlahnya diperbesar.

Dengan skema single salary ini, maka tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, serta tunjangan lainnya, akan dimasukkan semua menjadi komponen gaji pokok.

Besaran Gaji ini, tentunya akan diberikan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sistem penggajian pegawai yang disesuaikan dengan risiko pekerjaan yang dilakukan akan menciptakan sistem penggajian yang adil.

Selain itu, sistem kriteria ini akan membuat para Aparatur saling bersaing, untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada publik.

Komentar