JurnalPatroliNews | Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah memperketat sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang lebih terukur. Menurutnya, reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan belum sepenuhnya mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Meski memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pemerintah, Rifqi menilai posisi Indonesia dalam sejumlah indikator internasional, seperti Government Effectiveness Index (GEI) dan Corruption Perception Index (CPI), masih menunjukkan perlunya pembenahan yang lebih mendasar.
Digitalisasi Dinilai Belum Mengubah Budaya Kerja
Menurut Rifqi, transformasi digital yang telah dilakukan pemerintah sejauh ini lebih banyak mengubah sistem kerja dari proses manual menjadi digital, namun belum menyentuh perubahan budaya organisasi dan mentalitas aparatur.
“Digitalisasi sudah kita lakukan, tetapi kenapa performanya belum berubah? Bisa jadi digitalisasi kita baru mengalihkan dari analog menjadi digital. Ekosistem digitalnya belum berubah, mentalitas sumber daya manusianya juga belum berubah, masih absen, pulang, ngopi, sore absen lagi,” ujarnya.
Ia menilai reformasi birokrasi harus disertai perubahan budaya kerja yang berorientasi pada produktivitas dan hasil kerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi kehadiran.
KPI ASN Diminta Lebih Terukur
Rifqi mendorong pemerintah menyusun indikator kinerja yang lebih ketat bagi seluruh aparatur sipil negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, sistem evaluasi berbasis kinerja akan mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan kompetitif.
“Ke depan perlu ada peningkatan KPI kepada seluruh birokrasi kita, baik PNS maupun PPPK, sehingga kinerja benar-benar menjadi dasar dalam penilaian,” katanya.
RUU ASN Diminta Beri Ruang Kompetisi
Politikus tersebut juga menyoroti rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ia berharap revisi regulasi tersebut mampu menghadirkan sistem kepegawaian yang memberikan ruang kompetisi sehat sebagaimana diterapkan di sektor swasta.
“Di swasta orang bisa kompetitif. ASN juga harus memiliki sistem yang mendorong kompetisi berbasis kinerja, bukan hanya dipandang sebagai simbol stabilitas,” ujarnya.















Komentar