Lantaran Dilarang Bawa Anjing Saat CFD, Ketua FAKTA Protes Keras ke Pemprov DKI

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Azas Tigor, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), melayangkan Surat protes kepada Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, Ia dilarang membawa anjing peliharaan saat kegiatan Car Free Day (CFD), pada hari Minggu (9/10) kemarin.

Dia mengungkapkan, awalnya, Ia bersama istri dan Aplen (Anjingnya), berjalan kaki di area CFD Kawasan MH Thamrin-Sidirman. Rutinitas ini, biasa dia dan keluarganya lakukan setiap akhir pekan.

“Berolahraga di area CFD ini, sudah sering kami lakukan bersama Alpen sejak CFD di buka kembali. Kami bertemu dengan Masyarakat dan menyapa Alpen dengan ranah, karena Alpen adalah anjing yang baik dan jinak,” ungkap Tigor, dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/22).

Ia membeberkan, saat melintas di kawasan Sudirman, dirinya mengaku dicegat oleh Sukarno, oknum dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sukarno melarang Dirinya membawa anjing selama CFD. Ia pun mempertanyakan dasar aturan yang melarang membawa hewan peliharaan.

“Petugas ini langsung mengatakan pada kami, bahwa tidak boleh membawa hewan peliharaan ke area CFD. Saya bertanya kepada petugas, dasar aturannya apa melarang membawa hewan peliharaan? Petugas menjawab ini perintah lisan Pimpinan,” bebernya.

“Sampai beberapa kali saya bertanya apa aturannya, si petugas hanya menjawab perintah Pimpinan, dan tidak menyebutkan siapa Pimpinannya,” lanjutnya.

Ia sempat bertanya pada Christianto, salah satu petugas Dishub yang ia kenal, namun petugas itu hanya menyampaikan ada aturan yang melarang membawa hewan peliharaan tetapi tidak tahu pasal berapa dari Pergub tersebut.

Komentar