Lantaran Dilarang Bawa Anjing Saat CFD, Ketua FAKTA Protes Keras ke Pemprov DKI

“Pak Christianto mengatakan bahwa ada aturannya dalam pergub tentang CFD, tapi tidak bisa menyebutkan pasal berapa. Saya juga sampaikan kepada pak Christianto, jika ada kenapa tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat,” herannya.

Ia lantas melayangkan surat protes kepada Pemprov DKI. Jika benar ada larangan membawa hewan peliharaan, Pemprov semestinya menggelar Sosialisasi kepada Masyarakat.

“Dalam hal ini saya menyampaikan Protes Keras kepada Pemprov DKI Jakarta, atas larangan membawa hewan peliharaan seperti anjing ke area CFD Jakarta. Apa dasarnya dan mengapa ada aturan tersebut, jika ada? Setahu saya, larangan atau aturan tersebut tidak pernah dikonsultasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat, warga Jakarta,” pungkasnya.

Komentar