Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Pengaruhi Opini Publik

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menggunakan influencer sebagai buzzer di platform media sosial.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, membantah bahwa tidak ada kerjasama dengan agensi untuk menyewa buzzer.

“Kami tidak menggunakan jasa buzzer untuk mendiskreditkan opini masyarakat khususnya terkait apa yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini,” tegasnya, dalam keterangan tertulis Senin (6/5/24).

Meskipun begitu, Bea Cukai mengakui bahwa mereka pernah bekerja sama dengan beberapa influencer untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang layanan mereka dan meningkatkan eksposur di media sosial.

“Namun, kami pernah bekerja sama dengan beberapa influencer dalam mengedukasi masyarakat terkait layanan kepabeanan dan cukai,” tambahnya.

Nirwala juga menekankan bahwa selain bekerja dengan influencer, Bea Cukai secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara rutin.

“Layaknya organisasi lain yang memahami pentingnya peran media sosial dan influencer dalam membantu menyebarkan dan menyederhanakan informasi yang kami miliki, kami juga turut mengoptimalkan penggunaan fungsi-fungsi tersebut,” katanya.

Pernyataan ini muncul setelah seorang kreator konten dengan akun TikTok @awbimax membagikan tangkapan layar mengenai tawaran kerjasama dengan Bea Cukai, yang kemudian viral dan mendapat banyak tanggapan dari pengguna media sosial.

Komentar