4 Bandara RI ‘Mati Suri’, Pemerintah Bakal Perbaiki Konektivitas Penerbangan, Ini Daftar 10 Bandara International

JurnalPatroliNews – Jakarta – Baru-baru ini, pemerintah memutuskan untuk memangkas jumlah bandara internasional menjadi 15 bandara saja. Pemangkasan ini dilakukan untuk meningkatkan pariwisata, terutama mendorong masyarakat berlibur di dalam negeri saja. Intinya konektivitas penerbangan harus diperbaiki.

Mengutip laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tercatat ada 340 bandara yang tersebar pada seluruh provinsi di Indonesia. Baik untuk kelas I, kelas III, Satuan Kerja. 32 diantaranya merupakan kategori internasional. 10 diantaranya adalah sebagai berikut.
10 Bandara International di Indonesia

1Bandara Soekarno-HattaBanten
2Bandara I Gusti Ngurah RaiBali
3Bandara KualanamuSumatera Utara
4Bandara YogyakartaYogyakarta
5Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman SepingganKalimantan Timur
6Bandara Sultan HasanuddinSulawesi Selatan
7Bandara Sam RatulangiSulawesi Utara
8Bandara JuandaSidoarjo
9Bandara Adi SumarmoJawa Tengah
10Bandara El TariNTT


Namun di di sisi lain, ada ironi dalam proyek infrastruktur bandara Jokowi. Pasalnya, sejumlah bandara yang telah rampung dan diresmikan untuk penerbangan komersial, kini justru seperti ‘mati suri’ atau belum memiliki jadwal penerbangan.
4 Bandara ‘Mati Suri’

1Bandara KertajatiMajalengka
2JB SoedirmanPurbalingga
3Bandara NgloramBlora
4WiriadinataTasikmalaya

Komentar