Akademisi UGM: Kalau Memang TWK Bermasalah, Kenapa 94 Persen Pegawai KPK Dapat Lolos?

JurnalPatroliNews – Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat usai menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK) seharusnya sudah selesai.

Menurut pandangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, polemik itu hanya membuang energi. Karena hanya mempersoalkan 75 pegawai KPK atau sekitar 6 persen dari 1.351 pegawai yang mengikuti TWK.

Nurhasan merasa tidak adil jika 6 persen pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu dipersoalkan.

“Ya sekarang kalau (hasil) tes wawasan kebangsaan itu dari sekitar 1.351-an yang lulus berapa? Kan 75 tidak lolos itu hanya sekitar enam persen dan yang lolos 94 persen,” ujar Nurhasan kepada wartawan, Rabu (19/5).

“Kalau yang tidak lolos itu dipersoalkan, katakanlah mau dibatalkan karena ada substansi tesnya, ya kasihan yang 94 persen dong,” imbuh pengajar di Fakultas Hukum UGM itu.

Dia menambahkan, prosedur perekrutan ASN memang perlu melalui TWK. Jika substansi wawasan kebangsaan itu ditinjau kembali, ia pun mempertanyakan mengapa banyak pegawai yang sanggup lolos.

Nurhasan juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara tidak mesti berstatus pegawai negeri.

“Karena menurut UU ASN, yang namanya ASN ada yang berstatus pegawai negeri ada juga yang bertatus pegawai kontrak. Tinggal nanti kebijakan dari pemerintah maupun KPK sendiri (pilih yang mana sebagai solusi),” pungkasnya.

(rmol)

Komentar