Aksi Demo 11 April Tetap Jalan, BEM SI: Kami Tidak Takut Dibubarkan Polisi!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Rencana Demonstrasi besar-besaran 11 April besok, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), memastikan, demo yang akan dilakukan di depan Istana Negara itu akan tetap berjalan.

Luthfi Yufrizal, Koordinator Media BEM SI, menyampaikan, mahasiswa tak gentar meski sempat mendapatkan ancaman aksinya akan dibubarkan oleh kepolisian.

“Ini (ancaman pembubaran), salah satu upaya untuk mengintimidasi para mahasiswa. Tapi kami tidak terpengaruh. Unjuk rasa 11 April akan tetap berjalan,” ujar Luthfi, Sabtu (9/4/22).

Ia membeberkan, pihaknya sudah memenuhi syarat untuk menggelar aksi unjuk rasa nanti. BEM SI sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Dirinya menyesalkan pernyataan pihak Kepolisian yang mengancam akan membubarkan aksi unjuk rasa.

“Karena jelas di UU tersebut (demonstrasi) tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan,” bebernya.

Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Jumat kemarin, mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari pihak mana pun terkait aksi demonstrasi 11 April.

Ia menegaskan, aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat dapat dibubarkan apabila tidak memiliki izin resmi dari Kepolisian.

“Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam Pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” jelas Zulfan.

Kabar yang beredar menyebut bahwa aksi mereka adalah untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi Presiden, telah dibantah oleh BEM SI.

Komentar