Babak Baru Perseteruan Pura Bhujangga, Kita Akan Pertahankan Sampai Ada Kejelasan, Bila Perlu Kita Berantas Mafia Tanah, Ini Kata Brigjen Pol (Purn) Alit Widana

Saya (dr Sugita) sebatas membayar sebidang tanah milik Wayan Sudarma yang terletak di Dusun Gunung sari, Desa Jatiluwih.

Pada waktu itu, Matan polisi sempat memberitahu batas – batas tanah milik Wayan Sudarma kepada saya,

“Diketahui, setelah diukur globalnya  (33 Tahun lalu-red) batas timur pangkung, “ujar  Guru Badra, (mantan polisi) kepada saya, yang disuruh mengurus Jual beli ke Notaris bersama kemoncolan Pura Luhur Bhujangga

Selanjutnya, Terbit sertifikat atas nama Pura Luhur Bujangga dan pada saat itu saya (dr Sugita- pembeli-red) tidak pernah melihat langsung (asli sertifikat milik Pura)

Masih kata dr Sugita, Karena Kemoncolan Pura Luhur Bhujangga meninggal th 2005, waktu itu diminta sertifikat dengan ahli warisnya dibilang tidak ada sampai sekarang belum ditemukan sertifikat Pura Luhur Bujangga tersebut,

Sedangkan Kemoncolan baru, melalui Dr Santika mohon pengembalian batas dua bidang Sertifikat Hak milik Pura Luhur Bujangga.

“Atas kesepakatan Pengurus pura Luhur Bujangga Sertifikat yang tidak ditemukan dirumah Alm kemoncolan pura agar dimohonkan sertifikat penggati karena hilang di rumah Alm Kemoncolan Pura Bhujangga”

Dengan dasar tersebut, Sepakat Pengurus pura Luhur Bujangga  memberikan kuasa kepada I Gede Budiasa untuk dan atas nama Ketua Kemoncolan  Pura Dr Santika, (bukti terlampir).

Demikian keterangan kronologis yang saya sampaikan ( Dr Sugita selaku pembeli tanah milik Wayan Sudarma) yang saat ini telah berdiri kokoh Pura Luhur Bhujangga, Jati luwih,

Kepada semua pihak dan instansi terkait lanjut dr. Sugita, agar keterangan ini menjadi bahan pertimbangan para pihak yang telah mengklaim diatas lahan (Tanah Pura Bhujangga), konon katanya ada lahan masyarakat yang merasa digunakan oleh Pura Bhujangga.

” Intinya, Saya dahulu membeli Sebidang tanah milik Wayan Sudarma (tidak ada sisa atau disisakan) , dan saya merasa perlu memberikan penjelasan dengan adanya klaim dari berbagai pihak, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih, ” Pungkasnya.

Komentar