Badai PHK, Kemnaker Kena Sentil Ombudsman, Soal Data Audit untuk Mitigasi

Menurut Robert badai PHK yang melanda industri padat karya dikarenakan adanya permintaan pasar yang terkoreksi. Sehingga melalui audit dari kantor akuntan publik seharusnya memudahkan pemerintah mengukur kesehatan perusahaan.

“Jadi PHK itu bukan sesuatu yang mendadak, dia terjadi melalui suatu proses. Proses itu yang kemudian bisa terlihat dari hasil audit perusahaan yang dilakukan oleh kantor akuntan publik,” ujar Robert.

“Pertanyaanya adalah apakah Kemnaker dan Pemda itu memang aware dan memperhatikan hal itu? (data kondisi perusahaan),” pungkasnya.

Komentar