Bahlil Ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN

Pengembangan Pusat Finansial: Meningkatkan sinergi antara pemangku kepentingan untuk mengembangkan pusat finansial di IKN.

Fasilitasi Perizinan: Membantu pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha di IKN.

Kemudahan Berusaha: Memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh kemudahan berusaha, hak atas tanah, dan fasilitas penanaman modal.

Infrastruktur Pendukung: Menyediakan sarana dan prasarana pendukung untuk mempercepat kegiatan investasi.

Koordinasi Pengawasan: Mendorong terciptanya koordinasi dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi di IKN.

Dengan penunjukan ini, Bahlil Lahadalia diharapkan mampu mempercepat proses investasi di IKN sesuai dengan visi dan misi pemerintah.