Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Beras Oplosan di 10 Provinsi, Potensi Kerugian Capai Rp 99 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan peredaran beras oplosan yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, tepatnya di 10 provinsi. Kasus ini terungkap pada akhir Juni 2025, bersamaan dengan lonjakan harga beras yang tidak wajar meskipun tengah berlangsung panen raya.

Brigadir Jenderal Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri, menjelaskan bahwa sinyal awal berasal dari laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 26 Juni 2025. Saat itu, Mentan menyampaikan temuan lapangan terkait kualitas beras yang buruk dan harga yang melonjak di luar kewajaran.

“Padahal sedang masa panen, logikanya stok melimpah, tapi justru harga beras terus naik. Ini anomali,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Amran sendiri sempat melakukan inspeksi langsung ke pasar-pasar pada 6–23 Juni 2025. Menyikapi hal tersebut, Satgas Pangan melakukan pengecekan intensif di berbagai daerah dan menemukan adanya beras yang kualitasnya tidak sesuai standar.

Dari hasil penyisiran tersebut, tim memperoleh 268 sampel dari 212 merek beras. Untuk kategori beras premium, ditemukan bahwa 85,56% sampel tidak memenuhi mutu standar yang telah ditetapkan. Selain itu, 59,78% sampel dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66% lainnya memiliki berat kemasan yang kurang dari seharusnya.

Pada jenis beras medium, hasilnya lebih memprihatinkan. Sebanyak 88,24% tidak sesuai mutu, 95,12% dijual melebihi HET, dan 90,63% memiliki berat kemasan di bawah standar.

Akibat praktik curang ini, potensi kerugian yang harus ditanggung masyarakat diperkirakan mencapai Rp 99,35 triliun per tahun. Rinciannya, kerugian dari beras premium mencapai Rp 34,21 triliun, sedangkan beras medium sebesar Rp 65,14 triliun.

“Ini bukan sekadar persoalan kualitas, tapi menyangkut kerugian besar bagi konsumen di seluruh Indonesia,” ujar Helfi.