Bareskrim Kawal Pengembangan Kasus AKP YBA


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) turun tangan memback up penanganan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Namun, pihak Bareskrim ikut melakukan pendampingan guna mendukung pengembangan penyidikan jaringan narkoba yang terkait.

“Bahwa benar kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Selanjutnya untuk pengembangan kasus tersebut akan diback up oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Mei 2026.

Eko menegaskan, keterlibatan Bareskrim Polri dalam perkara ini sebatas mendukung proses pengembangan penyidikan, khususnya untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

Dalam kasus ini, AKP YBA diketahui ditangkap pada awal Mei 2026 dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Timur.

Langkah pendampingan penyidikan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya juga dilakukan dalam perkara mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, serta Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi.

Keduanya ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Kasus AKP YBA pun menambah daftar panjang oknum aparat penegak hukum yang terseret perkara narkotika, sekaligus menjadi sorotan terhadap upaya pemberantasan narkoba di internal kepolisian.