Bareskrim Gulung New Zone Medan, 34 Orang Diamankan


JurnalPatroliNews – MEDAN — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) New Zone, Kota Medan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan penindakan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB.

“Sejumlah barang bukti narkoba disita dari tempat kejadian perkara,” kata Eko, dikutip Minggu, 24 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan 34 orang yang terdiri atas pemilik tempat hiburan, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga pengunjung anak di bawah umur.

“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ujarnya.

Penggerebekan itu mendapat apresiasi dari Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid.

Menurut Muannas, pola penindakan yang diterapkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dinilai berbeda karena tidak hanya menyasar pengguna narkoba, tetapi juga membongkar dugaan keterlibatan pihak manajemen tempat hiburan malam.

“Mereka tidak hanya menangkap pengguna, tetapi membongkar sampai ke layer manajemen, mulai dari waiter, supervisor, manajer, direktur hingga owner apabila ditemukan keterlibatan berdasarkan alat bukti,” kata Muannas.

Ia menilai gerakan “Hajar THM Narkoba” dengan metode undercover buy yang diinisiasi Brigjen Eko Hadi Santoso menjadi langkah penting untuk membongkar jaringan narkotika yang diduga beroperasi di balik bisnis hiburan malam.

“Ini langkah positif. Bareskrim Polri berulang kali berhasil menggulung THM-THM besar yang sebelumnya dianggap kebal hukum. Jadi publik sekarang melihat bahwa tempat hiburan malam yang menjual narkoba mungkin hanya tinggal menunggu waktu untuk ditindak,” ujarnya.

Muannas juga mendorong aparat mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi serius terhadap izin operasional tempat hiburan malam yang berulang kali dikaitkan dengan kasus narkotika.