Bareskrim Tunjukan Senjata Api Milik Laskar FPI yang Tewas ke Komnas HAM

JurnalPatroliNews, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan menunjukan barang bukti berupa senjata api (senpi) dan Handphone (HP) kepada Komnas HAM, terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, barang bukti tersebut akan diserahkan oleh penyidik kepada Komnas HAM pada hari ini.

“Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku,” kata Andi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti itu milik Laskar FPI itu sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini. “Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM,” ujar Andi.

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

(okzone)

Komentar