Belanja Negara di APBN 2020 Tak Bisa 100% Terserap, Ini Penjelasan Sri Mulyani

JurnalPatroliNews – Jakarta, Pemerintah mencatat, sampai dengan Kuartal IV-2020 masih ada anggaran Rp 1.068 triliun yang harus dibelanjakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian, belanja APBN 2020 hanya mampu terserap 96,4% dari pagu anggaran.

Sampai dengan 31 Oktober 2021 pemerintah daerah (Pemda) yang baru membelanjakan anggaran sebesar Rp 678,41 triliun atau 62,77% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 1.080,7 triliun.

Sementara belanja pemerintah juga baru terserap Rp 2.041 triliun atau baru terserap 74,5% dari total pagu APBN pada Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 2.739,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, masih banyak sisa anggaran belanja Pemda. Pasalnya penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) di daerah juga tergantung dari program PC-PEN di pemerintah pusat.

“Realisasi total belanja sampai Oktober 2020 sebesar 62,77%, sedikit lebih baik dibanding Oktober 2019 yang sebesar 61,46%. Meski secara nominal turun Rp 84,9 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (1/12/2020).

“Untuk daerah butuh perhatian besar. Kita lihat beberapa belanja daerah tunjukkan eksekusi yang tidak secepat dibayangkan,” kata Sri Mulyani melanjutkan.

Dalam soal anggaran belanja pemerintah pusat, Sri Mulyani mengaku akan tetap menjalankan program-program pemulihan ekonomi nasional. .

Oleh karena itu, Sri Mulyani memandang, anggaran penanganan Covid-19 di daerah perlu ditingkatkan lagi. Misalnya saja di sektor kesehatan yang dialokasikan Rp 30,4 triliun baru terealisasi Rp 14,9 triliun atau 49,12% hingga Oktober 2020. Begitu juga dengan program jaring pengaman sosial yang dialokasikan Rp 22,8 triliun baru terealisasi Rp 12,9 triliun atau 56,62%.

Sementara untuk dukungan ekonomi yang dianggarkan Rp 19,2 triliun baru terealisasi Rp 2,7 triliun atau 14,39% hingga Oktober 2020.

“Ini menggambarkan nampaknya daerah sangat tergantung pada program pemerintah pusat. Program mereka sendiri eksekusinya belum secepat dan se-urgent yang dilakukan pemerintah pusat,” ujarnya.

“Ini jadi satu pembelajaran karena tentu kita harap APBD juga lakukan seluruh program sehingga bantu countercyclical-nya,” kata Sri Mulyani melanjutkan.

Dengan demikian, sampai dengan akhir tahun 2020 ini, atau sampai Kuartal IV-2020 pemerintah masih harus membelanjakan Rp 1.068 triliun, yang berasal dari Rp 798,7 triliun dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sebesar Rp 402,3 triliun.

Total anggaran yang harus dibelanjakan pada Kuartal IV-2020 tersebut, yang sebesar Rp 1.068 triliun ini tanpa memasukkan anggaran Transfer ke Daerah dan dana Desa (TKDD) yang sebesar Rp 133,8 triliun.

Anggaran belanja yang besar ini, diharapkan Sri Mulyani mampu mendorong perekonomian Indonesia sekaligus menjaga momentum tren pembalikan ekonomi nasional yang sebelumnya terpuruk di kuartal II-2020.

“Jadi kalau melihat total belanja APBN Rp 798,7 triliun di tambah Rp 400 triliun APBD total keseluruhan kalau dikurangi tadi masih ada sekitar Rp 1.068 triliun sendiri apabila APBN dan APBD dieksekusi sesuai dengan rencana APBN dan APBD-nya. Kita berharap angka tersebut lebih dari Rp 1.000 triliun kuartal IV bisa jaga momentum pemulihan ekonomi mulai nampak kuartal III,” ujarnya.

“Dengan demikian asumsi penyerapan belanja negara hanya mampu mencapai 96,4% dari pagu Perpres 72/2020,” kata Sri Mulyani melanjutkan.

(*/lk)

Komentar