Beroperasi Saat PSBB, Lima Panti Pijat di Tangerang Digerebek Satgas Covid-19

JurnalPatroliNews – Tangerang, Lima Panti Pijat dan Spa di wilayah Kota Tangerang digerebek Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 karena beroperasi saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Kota Tangerang telah memperpanjang pemberlakuan PSBB hingga 19 Desember 2020.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, mengatakan dalam pengerebekan tersebut, petugas juga mengamankan belasan terapis beserta pemilik tempat usaha tersebut

“Kita terus melakukan operasi penegakan disiplin karena aturan PSBB untuk wilayah Tangerang Raya diperpanjang hingga 19 Desember. Dalam operasi penegakan peraturan PSBB, kami menggerebek lima rumah pijat dan spa yang ada di Kecamatan Karawaci, Cibodas dan Periuk yang tetap nekat beroperasi. Kami mengamankan 18 orang yang merupakan terapis dan juga pemilik tempat usahanya,” ungkap Agapito, dalam siaran tertulis, Jumat (20/11/2020).

Dia mengungkapkan, Petugas Satpol PP dan juga Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang akan terus menjalankan operasi penegakan disiplin ditengah pandemi Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas lagi.

Agapito bahkan memperingatkan bahwa semua pihak yang melanggar akan ditindak tegas dan mendapat sanksi sesuai peraturan PSBB Kota Tangerang. Apalagi instruksi telah diberikan agar Satpol PP melakukan operasi penegakan peraturan PSBB, terhadap fasilitas hiburan termasuk tempat pijat yang dilarang beroperasi selama PSBB.

“Kita tidak akan segan menindak dan menjatuhkan sanksi kepada siapa saja yang tetap membandel dan melanggar praturan PSBB di Kota Tangerang, karena sesuai intruksi PSBB kali ini akan lebih memfokuskan diri pada penindakan pelanggar PSBB yang masih melakukan pelanggaran. Berdasarkan peraturan untuk tempat hiburan, panti pijat dan sejenisnya masih belum diizinkan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Agapito.

(bs)

Komentar