Bivitri Susanti Kritik Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Pada Prabowo Sebagai Penghinaan Masyarakat Sipil!

JurnalPatroliNews – Padang – Bivitri Susanti, Pakar hukum tata Negara, mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, menyebutnya sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat sipil.

Saya merasa ini seperti mengolok-olok masyarakat sipil,” ujarnya saat ditemui di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat pada Kamis (27/2/24).

Bivitri mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemberian gelar tersebut bisa menjadi pertanda akan kembalinya rezim Orde Baru di Indonesia.

“Saya merasa kita akan dibawa lagi ke masa Orde Baru,” katanya.

Dari sudut pandang hukum, Bivitri menyoroti banyak aspek yang kontroversial terkait pengangkatan Prabowo sebagai Jenderal Kehormatan.

“Kalau diteliti secara hukum banyak masalah pengangkatan seorang tentara yang diberhentikan,” tambahnya.

Meskipun ada yang berpendapat bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat, namun bagi Bivitri, hal tersebut tetap menimbulkan keraguan.

Bivitri juga mempertanyakan motif di balik penunjukan seorang mantan tentara yang telah dituduh melakukan pelanggaran HAM sebagai Jenderal Kehormatan. Baginya, hal ini hanyalah ejekan terhadap mereka yang mengkritik dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo di masa lalu.

“Untuk apa coba tujuannya dan kenapa harus sekarang, relevansinya apa?” kata dia.

Meskipun demikian, Bivitri menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak perlu putus asa dan harus tetap berjuang. Baginya, orang-orang yang memberi ruang bagi impunitas terhadap pelanggaran HAM masih berada di lingkaran kekuasaan.

“Ya jangan bersedih, bangkit dan teruskan perjuangan sebab pelanggar HAM masih berkeliaran di Istana,” pungkasnya.

Komentar