Brigjen Awi : Satgas Tinombala Bersama Densus 88 Tangkap 7 Buron Kelompok Ali Kalora Sejak 2017

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Satgas Tinombala bersama Densus 88 Antiteror telah menangkap tujuh orang tersangka kelompok teroris Ali Kalora yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini dilakukan sejak 2017 hingga 2020.

“Satgas Tinombala dan Densus 88 Antiteror telah menangkap beberapa tersangka DPO 7 orang oleh rentan 2017 sampai 2020,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/12).

Di antaranya satu orang DPO bernama Muhammad Faisal pada 2017 masih menjadi misteri. Sebab, pada 2017 Satgas Tinombala berhasil menembaknya, tetapi jasadnya tak pernah ditemukan di lokasi kejadian.

“Di antaranya 7 tersebut yaitu Muhammad Faisal alias Namnung, ini yang bersangkutan statusnya masih memang tanda tanya karena begini, 2017 terlibat kontak senjata dan yang bersangkutan terkonfirmasi terkena tembakan dan beberapa tersangka yang tertangkap menyatakan yang bersangkutan sudah tak ada di lapangan. Namun sampai sekarang kita belum bisa konfirmasi kalau meninggal mayatnya diketemukan di mana sampai sekarang kita belum ketemukan,” ungkapnya.

Nama-nama teroris yang sempat terlibat kontak senjata dengan Satgas Tinombala di antaranya Ali alias Darwin Gobel dan Abdullah, yang meninggal dunia pada 15 April 2020. Serta, DPO atas nama Rajib Ghandi alias Rejes, yang meninggal dunia pada 25 April 2020.

Kemudian, Aan alias Bojes dan Aziz Arifin alias Aziz. Dua-duanya meninggal dunia saat kontak tembak di Parigi pada 17 November 2020. Selain itu, ada satu orang DPO atas nama Usman menyerahkan diri pada 17 Maret 2020.

“Kemudian Udin alias Usman ini menyerahkan diri pada 17 Maret 2020,” sebut Awi.

(*/lk)

Komentar