Buat Pernyataan Resmi, PBB Tegur RI Soal Pengesahan KUHP Baru, Disinyalir Muat Pasal Kontroversial

Penentangan juga disampaikan oleh pemerhati HAM dan masyarakat asing. Banyak yang berpendapat UU KUHP bisa menyasar para turis di Indonesia yang berpotensi menjatuhkan investasi asing hingga sektor pariwisata.

Kendati demikian, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan KUHP baru tak akan membuat investor asing lari dari Indonesia.

“Tidak benar jika dikatakan bahwa pasal-pasal dalam RKUHP terkait ranah privat atau moralitas yang disahkan oleh DPR berpotensi membuat investor dan wisatawan asing lari dari Indonesia,” ujar Plt Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra.

Komentar