Dalang Dugaan Markup Whoosh Diminta Tetap Diusut

JurnalPatroliNews – Jakarta – Meski Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesediaannya menanggung urusan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dibangun pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), tuntutan agar pelaku utama dugaan markup tetap diungkap tidak surut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menanggapi langkah Prabowo yang mengambil tanggung jawab atas polemik utang proyek tersebut.

“Dalam kasus utang Whoosh, semboyannya adalah: memaafkan boleh, tapi jangan dilupakan. Pengusutan dalang markup harus berjalan agar tidak hilang tanpa proses hukum,” ujar Hari, Minggu, 9 November 2025.

Ia mencontohkan kasus Hambalang pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap diproses secara hukum. Karena itu, ia menegaskan aparat penegak hukum (APH) juga wajib mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek Whoosh.

“Aktor intelektual di balik persoalan ini harus dipublikasikan, jangan dibiarkan lenyap begitu saja,” ucapnya.

Hari menilai sikap Prabowo yang “pasang badan” bukanlah hal yang sepenuhnya keliru. Menurutnya, APBN tidak serta-merta dapat digunakan untuk menalangi utang Whoosh, kecuali ada kebijakan hukum seperti Perpres atau Keppres yang mengatur alokasi tersebut.

Jika langkah hukum tersebut benar-benar ditempuh, barulah dapat dikatakan bahwa Prabowo mengambil alih tanggung jawab utang proyek.

Namun, ia menilai pernyataan Prabowo saat ini masih sebatas upaya meredam polemik di publik.

“Tanpa persetujuan DPR terkait anggaran APBN untuk menalangi utang Whoosh, klaim tersebut masih sebatas janji,” tutup Hari.