Danantara Tetap Pegang Kendali Telkom dengan 51,57 Persen Hak Suara

JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan perubahan skema pengelolaan saham milik negara setelah kewenangan tersebut kini dijalankan melalui Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama PT Danantara Asset Management (DAM).

Penyesuaian ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang merevisi ketentuan terkait badan usaha milik negara.

Dalam laporan resmi perseroan, kepemilikan BP BUMN mengalami peningkatan. Jika sebelumnya lembaga tersebut hanya mengantongi satu lembar saham Seri A Dwiwarna dengan porsi nyaris nol persen, kini BP BUMN juga memegang 516.023.535 saham Seri B. Dengan tambahan tersebut, total hak suara BP BUMN mencapai sekitar 0,52 persen.

Sementara itu, posisi pemegang saham mayoritas tetap berada di tangan PT Danantara Asset Management. DAM menguasai 51,57 persen hak suara atau setara dengan 51.086.330.024 saham Seri B. Angka ini sedikit berubah dibandingkan kepemilikan sebelumnya yang berada di kisaran 52,091 persen.

Manajemen Telkom menjelaskan bahwa saham yang dialihkan merupakan saham Seri B dengan nilai nominal Rp50 per lembar. Pengalihan dilakukan menggunakan nilai buku sementara sebesar Rp25.801.176.750, yang selanjutnya akan ditetapkan secara final melalui keputusan Kepala BP BUMN.

“Penggunaan nilai tersebut bersifat sementara dan akan dikukuhkan kemudian sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis manajemen Telkom dalam keterangannya.

Meski terjadi penataan ulang secara administratif, status Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (ultimate beneficial owner) tidak mengalami perubahan. Kendali negara atas Telkom dijalankan melalui dua jalur kepemilikan, yakni langsung melalui BP BUMN yang memegang saham Seri A Dwiwarna beserta saham Seri B, serta secara tidak langsung melalui DAM yang sahamnya terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Perubahan struktur kepemilikan ini telah resmi tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Telkom per 6 Januari 2026. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan efektivitas pengelolaan investasi negara di perusahaan telekomunikasi terbesar di Tanah Air itu.