Demo Tolak Trikora di Jakarta Gagal, Dihadang Massa Lain

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Pasukan gabungan TNI/Polri hingga organisasi kemasyarakat  reaksioner di Jakarta berhasil menghalangi unjuk rasa damai mahasiswa Papua untuk menolak Pidato Trikora pada Sabtu (19/12/2020). Pidato Trikora adalah maklumat yang disampaikan Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961 untuk menggagalkan upaya Belanda melakukan dekolonisasi di Papua.

Kabar penghadangan massa aksi mahasiswa Papua itu disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) Ambrosius Mulait kepada Jubi pada Sabtu. Mulait menyatakan aksi para mahasiswa Papua itu juga diikuti para aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) yang dipimpin Surya Anta.

“Jam 12.22 WIB, massa aksi patung kuda, Jakarta Pusat. Dari sana, massa mau long march ke Istana,” kata Mulait.

Menurutnya, para mahasiswa Papua dan aktivis FRI-WP itu dihadang massa lain yang membawa sejumlah poster, termasuk poster “NKRI Harga Mati”. Berapa mahasiswa Papua dan Surya Anta sempat terlibat adu mulut dengan orang-orang yang menghadang aksi mereka.

Menurut Mulait, polisi di lapangan bukannya menjaga aksi para mahasiswa Papua dan aktivis FRI-WP. Para polisi itu justru menanyakan surat keterangan rapid test dari para mahasiswa Papua dan FRI-WP yang akan berunjuk rasa. Polisi meminta mahasiswa dan aktivis FRI-WP menjalani rapid test di lokasi itu.

“Polisi paksa rapid test. Tetapi teman-teman tolak rapid test karena tidak jelas itu petugas kesehatan atau dibuat-buat,” kata Mulait.

Polisi juga sempat menangkap Sehen Sama, salah satu mahasiswa Papua yang akan mengikuti unjuk rasa itu. Sama sempat dipaksa naik ke mobil polisi, namun para mahasiswa Papua menghalangi upaya itu.

“Kami palang mobil itu. [Setelah] negosiasi polisi membebaskan teman kami, dengan harapan kami tidak melanjutkan aksi,” kata Mulait.

Polisi akhirnya membebaskan Sama, dan mengantar para pengunjuk rasa kembali ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. “Dari LBH, kami membubarkan diri,” kata Mulait.

Mulait menyatakan penghadangan itu membuktikan adanya kebijakan pemerintahan Jokowi untuk membatasi kebebasan berekspresi orang Papua. “Ruang demokrasi untuk orang Papua terus dibungkam,” ujarnya.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) versi Kongres Luar Biasa, Dominikus Surabut mengatakan pembatasan ruang demokrasi bagi orang Papua adalah kelanjutan dari isi Trikora yang dimaklumatkan Soekarno pada 19 Desember 1961. Surabut menyatakan operasi militer yang digulirkan Pidato Trikora terus berlanjut hingga kini, dan menyebabkan banyak orang Papua terbunuh.

“Trikora merupakan awal dari perintah agresi militer Indonesia di Tanah Papua dan [terhadap] orang asli bangsa Papua Barat. Tidak ada niat lain selain merebut kekayaan alam Papua. Karena jelas, manusianya dibantai, berarti tujuannya kekayaan alam,” kata Surabut.  (jubi)

Komentar