Densus 88 Bongkar 27 Grup Medsos Bermuatan Ideologi Ekstrem, Puluhan Anak Jadi Sasaran

JurnalPatroliNews — Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membongkar sedikitnya 27 grup media sosial yang terafiliasi dengan komunitas True Crime Community (TCC), karena terbukti menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem seperti neo-Nazi, white supremacy, hingga glorifikasi kekerasan bersenjata, dengan sasaran utama anak-anak dan remaja.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2025), yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Eddy Hartono.

Menurut Eddy, keterlibatan anak dalam komunitas digital bermuatan ekstremisme merupakan fase awal yang sangat berbahaya jika tidak segera ditangani secara serius.

“Anak-anak ini kalau tidak ditangani sejak awal, akan masuk dari fase ekstremisme, kemudian radikalisme, dan berujung pada terorisme,” ujar Eddy.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka, menjelaskan bahwa komunitas TCC bukanlah organisasi formal dengan struktur kepemimpinan yang jelas, melainkan tumbuh secara sporadis di ruang digital.

“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh, organisasi, atau institusi tertentu. Ia tumbuh dari pertemuan minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan karakter ruang digital yang bersifat transnasional,” jelas Mayndra.

Dari hasil pemantauan dan pendalaman, Densus 88 mengidentifikasi 27 grup yang saling terhubung, di antaranya TCC Community, True Crime Community, TCC Universe, TCC City Nueva Revolucion, Indonesia Headhunter, Meinchat, Medenist Brigade, Legion Devision, hingga grup dengan nama provokatif seperti Have Sex With Your Gun.

Dalam kurun waktu Januari 2025 hingga Januari 2026, aparat menemukan sedikitnya 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi sebagai anggota aktif grup-grup tersebut. Sebaran terbanyak berada di DKI Jakarta (15 anak), disusul Jawa Barat (12 anak) dan Jawa Timur (11 anak).

“Setelah itu menyebar di berbagai wilayah lain di Indonesia,” kata Mayndra.

Sebagai langkah intervensi, 67 anak telah menjalani asesmen psikologis dan konseling, melibatkan pendekatan pencegahan berbasis keluarga dan lingkungan sosial.

Hasil pendalaman aparat menunjukkan bahwa sebagian besar anak yang terlibat memiliki latar belakang kerentanan sosial, seperti menjadi korban perundungan di sekolah atau lingkungan, mengalami ketidakharmonisan keluarga, minim perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan di internet.

“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” ungkap Mayndra.

Densus 88 dan BNPT menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap terorisme, dengan fokus pada perlindungan anak dari infiltrasi ideologi ekstrem yang berkembang melalui media sosial dan platform digital tertutup.