Dibalik Persetujuan Pengajuan Dana “Reimbursement” dari PBB, Ini Kata Panglima TNI

JurnalPatroliNews – Jakarta,-  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyetujui seluruh pengajuan dana reimbursement atau pembayaran kembali dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) untuk satuan tugas Kontingen Garuda di beberapa negara, seperti Libanon dan Kongo.

“Saya setujui semua detail dana reimbursement dari PBB. untuk dukungan PBB selanjutnya, saya harus mengetahui lalu pastikan apa saja dan berapa yang diberikan,” kata Andika, dikutip dari pernyataannya dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (27/2/22).

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan atas pemaparan tentang dana reimbursement yang disampaikan oleh Asisten Logistik Panglima TNI Marsda TNI Sujatmiko, Asisten Komunikasi dan Elektronik Laksda TNI Atok Dushanto, dan Kepala Pusat Keuangan TNI Marsda TNI Danang Hadiwibowo.

“Untuk yang sampai dengan November ya harus kita dukung, tapi mulai November ke sini ya tunggu dulu. Saya harus buat kebijakan baru dulu,” ucap dia.

Andika menyampaikan bahwa seluruh pengajuan disetujui karena itu merupakan hak seluruh satuan tugas (satgas) dan kebijakan pemimpin sebelumnya. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa harus ada dokumentasi pendukung atas pembayaran diberikan kepada siapa dan berapa jumlahnya.

“Saya ingin ada bukti pemberian dana reimbursement tersebut, hal ini untuk mempermudah penelusuran jika ke depan terjadi masalah,” ucap Andika.

Untuk tahun mendatang, Jenderal TNI Andika Perkasa akan membuat kebijakan baru terkait dengan dana reimbursement yang diberikan oleh PBB. Ia juga akan memastikan kepada pihak PBB tentang apa saja dan berapa saja dukungan yang akan diberikan.

Kontingen Garuda atau yang kerap dikenal sebagai Pasukan Garuda adalah pasukan TNI yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Pasukan Garuda memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pasukan penjaga perdamaian milik PBB.

Komentar