Jaksa juga menyebut adanya keterlibatan Munarwan dengan tindakan teorisme karena menghadiri sejumlah agenda pembaitan yang berkaitan dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Lebih lanjut, salah satu agendanya beberapa tahun silam yakni pada tanggal 6 Juni 2014, Munarman ikut hadir bersama dengan ratusan orang lainnya dalam acara Forum Aksi Solidaritas Islam atau Faksi yang mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan.
“Bahwa kegiatan dukungan terhadap ISIS dan baiat atau sumpah setia kepada Syekh Abu Bakar al-Baghdadi atau pimpinan ISIS di UIN Syarif Hidayatullah tersebut dihadiri dan ikuti oleh terdakwa (Munarman),” ungkap Jaksa.
“Sidang kita buka kembali hari Rabu (15/12/2021), nanti terdakwa dihadirkan di persidangan berikutnya dipengadilan,” ujar Majelis Hakim mengakhiri sidang.
Komentar