Direktorat PPS Telah Selesaikan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Sebanyak 86 Proyek

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan pada acara Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dalam kurun waktu tahun 2023.

Hal ini diungkapkan oleh, Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) di Aula lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (6/3/24).

JAM-Intelijen menyampaikan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan melalui peran Intelijen penegakan hukum yakni berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksnaan pembangunan. Hal itu tertuang sebagaimana amanat Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.

“Kejaksaan harus turut mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah. Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut tidak mungkin bisa mencapai hasil sempurna apabila tidak didukung oleh seluruh stakehorlders yang terus berkolaborasi dan bersinergi guna menyukseskan PSN yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar JAM-Intelijen.

Dalam kesempatan ini, Direktur PPS pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Katarina Endang Sarwestri melaporkan bahwa Exit Meeting kali ini telah menyelesaikan kegiatan PPS sebanyak 86 proyek, dengan nilai pekerjaan yang telah berhasil dikawal sebesar Rp30.700.924.881.154 (tiga puluh triliun tujuh ratus miliar sembilan ratus dua puluh empat juta delapan ratus delapan puluh satu ribu seratus lima puluh empat rupiah).

Setelah itu, PSN dan Proyek Prioritas Kementerian/BUMN yang telah dilakukan pengawalan terdiri dari 13 PSN, 31 proyek jalan daerah, dan 42 proyek prioritas Kementerian/BUMN yang meliputi sektor-sektor pembangunan strategis dengan jumlah:

• 40 proyek sektor infrastruktur jalan;

• 8 proyek sektor kebandarudaraan;

• 2 proyek sektor kepelabuhanan;

• 3 proyek sektor transportasi lainnya;

• 2 proyek sektor pembangunan IKN;

• 4 proyek sektor pengairan;

• 13 proyek sektor kelautan;

• 6 proyek sektor pertanian;

• 4 proyek sektor ilmu pengetahuan dan teknologi; dan

• 4 proyek sektor strategis lainnya.

Dari keseluruhan proyek tersebut, Direktorat PPS pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah melaksanakan PPS atas permohonan stakeholder dari beberapa Kementerian/Lembaga ataupun BUMN yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Kementerian Agama RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

“Kegiatan PPS oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terhadap Proyek Strategis Nasional dan Proyek Strategis Daerah berfokus pada potensi atau adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mengancam pekerjaan PSN,” tegasnya.

Komentar