JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemindahan patung MH Thamrin dari posisinya saat ini di Jalan Medan Merdeka Selatan ke kawasan Air Mancur Thamrin yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan keinginan tersebut terkendala status kawasan Air Mancur Thamrin yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Pemerintah Provinsi sudah melayangkan surat ke Sekretariat Negara (Setneg), yang kemudian memberikan rekomendasi agar patung MH Thamrin dapat dipindahkan.
“Keinginan kami memang menempatkan patung di Air Mancur, tapi itu bagian dari cagar budaya. Kami sudah bersurat ke Setneg, dan mereka menyarankan untuk mempertimbangkan relokasi,” ujar Rano Karno dalam keterangannya, Rabu, 16 Juli 2025.
Sebagai informasi, Air Mancur Thamrin sendiri dibangun pada masa pemerintahan Presiden Sukarno pada tahun 1962 dan kini menjadi salah satu landmark bersejarah Jakarta.
Selain area Air Mancur, Rano juga mengusulkan alternatif lokasi lain yaitu di Perempatan Sarinah, tepatnya di bekas Pos Polisi di separator jalan menuju Bundaran HI. Namun, usulan ini masih perlu melalui kajian lebih lanjut dan menunggu keputusan dari instansi terkait.
“Kami tentu harus mempertimbangkan aspek teknisnya juga. Jadi semua ini masih dalam proses, kita tunggu saja,” tambah Rano.
Apabila lokasi baru telah ditentukan, Pemprov DKI berencana memindahkan patung MH Thamrin yang lama ke Balai Kota DKI Jakarta. Sedangkan untuk lokasi baru akan dibuat patung baru dengan desain yang akan dipilih melalui mekanisme sayembara terbuka untuk publik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercantik dan menata kembali wajah kota Jakarta, dengan tetap menjaga nilai sejarah dan estetika kota.














