Dokumen Hingga Aset Kasus Mafia Tanah Milik Pertamina Disita Kejati DKI

“Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, telah memerintahkan Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk menaikkan status penanganan kasus Mafia Tanah Aset Milik PT. Pertamina di Jl. Pemuda Ramawangun Jakarta Timur, dari status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/4).

Peningkatan status penanganan kasus tersebut berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose) oleh Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam ekspose tersebut disimpulkan ditemukan alasan yang cukup adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

“Sehingga perlu ditindaklanjuti dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” imbuhnya.

Komentar