Freeport Sebut Tambahan Divestasi 12 Persen Sudah Disepakati, Tinggal Menunggu Kepastian Tertulis

JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan siap melepas tambahan 12 persen saham kepada pemerintah pada 2041. Komitmen ini disebut sebagai bentuk kesepahaman awal yang dinilai penting untuk segera dituangkan dalam dokumen resmi.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Menurut Tony, kesepakatan itu mencakup dua poin utama: perpanjangan masa operasi sesuai regulasi hingga akhir umur tambang (life of mine) dan penyerahan tambahan saham kepada negara.

“Sudah ada kesepahaman—saya menyebutnya begitu karena belum tertulis—bahwa operasi tambang bisa diperpanjang hingga life of mine dan Freeport akan mendivestasikan 12 persen saham tambahan pada 2041,” ujar Tony.

Ia menegaskan pentingnya kesepakatan formal segera diteken. Dengan adanya kepastian hukum lebih awal, PTFI dapat langsung memulai proses eksplorasi dan persiapan tambang pasca-2041 yang membutuhkan investasi besar.

Tony mengungkapkan bahwa sumber daya di area operasi masih sangat potensial. Namun proses menuju produksi pasca-2041 tidak bisa dilakukan mendadak. Setiap tahap memerlukan waktu bertahun-tahun.

Menurut pemaparannya, eksplorasi rinci membutuhkan 3–4 tahun, tahap desain teknis sekitar 3–4 tahun, dan penyusunan studi kelayakan (FS) juga memakan waktu 3–4 tahun. Pekerjaan pengembangan terowongan bakal berjalan bersamaan dengan tahapan lainnya.

Secara keseluruhan, proses persiapan dapat berlangsung lebih dari 12 tahun.

“Lebih cepat lebih baik,” tutup Tony. “Agar tidak terjadi penurunan produksi menjelang 2041 sesuai IUPK yang berlaku saat ini.”