Gerah RI Importir Gula Terbesar Dunia, Jokowi Bikin Gebrakan Keluarkan Perpres, Isinya….!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan target baru untuk produksi dan swasembada gula di Indonesia. Selain itu, Jokowi juga menargetkan penyediaan bioetanol, bahan bakar nabati (biofuel) dari tebu.

Target itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Yang diundangkan dan berlaku mulai 16 Juni 2023.

Disebutkan, Perpres itu diterbitkan dalam upaya mewujudkan swasembada gula nasional. Untuk menjamin ketahanan pangan nasional,ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri, serta mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu. Sehingga, perlu dilakukan upaya percepatan swasembada nasional.

Juga, untuk mewujudkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih melalui penggunaan biofuel, sehingga perlu meningkatkan produksi bioetanol yang berasal dari tebu.

“Pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2028,” demikian bunyi pasal 3 ayat (3) Perpres No 40/2023, dikutip Selasa (20/6/2023).

Lebih lanjut, Pasal 3 ayat (4) menetapkan, “Pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal I ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2030.”

Sementara, untuk peningkatan produksi bioetanol ditargetkan terwujud pada tahun 2030.

Untuk itu, Presiden memerintahkan penyusunan peta jalan (road map) oleh Menko bidang Perekonomian, yang mengoordinasikan dengan kementerian/lembaga serta BUMN dan pihak terkait, juga pemerintah daerah.

Peta jalan itu diperintahkan sudah harus rampung paling lambat 6 bulan sejak berlakunya Perpres No 40/2023.

Komentar