Gibran Ajak Deddy Sitorus Berkantor di IKN, Tegaskan Target Ibu Kota Politik 2028


JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons usulan Anggota DPR RI Deddy Sitorus terkait wacana berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam keterangan tertulisnya, Gibran menyambut positif masukan tersebut sekaligus memberi sinyal kesiapan pemerintah untuk mulai menjalankan aktivitas pemerintahan di ibu kota baru.

“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pemindahan pusat aktivitas pemerintahan ke IKN merupakan bagian dari rencana strategis nasional yang telah ditetapkan pemerintah. IKN ditargetkan mulai berfungsi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028, maka penyelenggaraan negara dari sisi eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus terpenuhi,” jelasnya.

Sejauh ini, pembangunan IKN telah menyerap anggaran negara dalam jumlah besar dan masih memerlukan pembiayaan lanjutan, terutama untuk pemeliharaan fasilitas serta pengembangan infrastruktur.

Kondisi tersebut memunculkan dorongan agar pemanfaatan IKN dapat segera dioptimalkan, termasuk dengan mulai memindahkan aktivitas kementerian dan lembaga negara ke kawasan tersebut.

Wacana kehadiran Wakil Presiden di IKN juga dinilai menjadi langkah strategis dalam mempercepat peran ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan nasional. Pemerintah diharapkan dapat memastikan kesiapan infrastruktur dan ekosistem pendukung agar proses transisi berjalan efektif dan berkelanjutan.