Gibran Rakabuming Raka Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Wali Kota Solo

JurnalPatroliNews – Solo,- Wali kota solo, Gibran Rakabuming Raka telah resmi mengajukan surat pengunduran dirinya  kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo pada Selasa sore ini. Gibran tiba di kantor DPRD sekitar pukul 14.45 WIB, didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, bersama jajaran wakil ketua DPRD, yaitu Sugeng Riyanto dari Partai Keadilan Sejahtera, Taufiqurrahman dari Partai Golkar, dan Ahmad Sapari dari Partai Amanat Nasional, menerima kedatangan Gibran dan Teguh. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 30 menit di ruang Ketua DPRD.

Setelah pertemuan, Gibran menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya telah diserahkan secara resmi kepada Ketua DPRD Kota Solo. “Hari ini kami antarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Solo dan untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Gibran kepada media, Selasa (16/07/24).

Gibran, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya bertujuan untuk mempersiapkan prosesi pelantikannya sebagai Wakil Presiden RI. Gibran mendampingi Prabowo Subianto sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan presiden 2024, dengan pelantikan dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang.

Komentar