Gibran Rakabuming Raka Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Wali Kota Solo

“Selain untuk persiapan pelantikan yang masih di tanggal 20 Oktober, tentunya banyak hal yang harus kami persiapkan dari sekarang,” kata Gibran. “Saya mohon doa dari teman-teman media semoga semuanya dilancarkan.”

Gibran juga menyampaikan terima kasih kepada media yang telah mengawal program Pemerintah Kota Solo selama tiga tahun kepemimpinannya. “Terima kasih sudah menjadi teman baik untuk saya, memberitakan hal-hal yang positif tentang perkembangan dan pembangunan Kota Solo. Saya mohon izin pamit, mohon maaf jika ada yang salah dari saya selama ini,” imbuhnya.

Budi Prasetyo, Ketua DPRD Kota Solo, menyatakan bahwa usai menerima surat pengunduran diri Gibran, DPRD akan membahas dan mengkaji bersama dengan jajaran pimpinan yang lain.

“Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan,” kata Budi.

Budi menambahkan bahwa setelah DPRD menyetujui pengunduran diri Gibran, berkas tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kemendagri kemudian akan menerbitkan surat keputusan pemberhentian Gibran sekaligus pengangkatan pelaksana tugas Wali Kota Solo.

“Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK. (Yaitu) SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai pelaksana tugas. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna,” tukas Budi.

Komentar