Gugat Ke MK, Walkot Banjarmasin-Ketua DPRD-Masyarakat Tolak Ibu Kota Kalsel Dipindah ke Banjarbaru

Pemohon meminta seharusnya sebelum dilakukan pemindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, dilakukan kajian yang meneliti secara terukur dan komprehensif.

 Pertama dari Faktor Lingkungan Makro. Bisa dilihat semenjak perkantoran provinsi Kalimantan Selatan pindah ke Kota Banjarbaru di wilayah Jalan Aneka Tambang, tidak ditemui signifikansi pertumbuhan pembangunan pada kawasan tersebut, baik properti maupun pertumbuhan ekonomi.

“Hal ini menandakan, walaupun perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah dipindah ke Kota Banjarbaru, hal ini tidak serta merta mendongkrak pembangunan di sana,” urainya.

Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) bisa dilihat dari statistik usia produktif dengan keterampilan/keahlian. Mayoritas perguruan tinggi maupun SDM yang mengenyam pendidikan, jumlah terbesar berada di Kota Banjarmasin.

“Termasuk sumber daya ketersediaan fasilitas publik/kantor pelayanan umum dan pusat bisnis berada di Kota Banjarmasin. Ketiga, dari faktor budaya,” tutur pemohon.

Komentar