Gus Mus dan Kursi yang Dua Kali Ditolak: Mengapa Namanya Kembali Muncul di Muktamar NU Tambakberas?

JurnalPatroliNews | Jombang — Ada paradoks menarik dalam perebutan kepemimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama (NU) di Muktamar ke-35 Tambakberas, Jombang. Ketika banyak nama mulai dihitung kekuatannya, ada satu nama yang justru memiliki sejarah berbeda: KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus.

Nama Gus Mus kembali muncul dalam bursa ulama yang diperbincangkan menjelang penentuan Rais Aam PBNU 2026–2031. Dalam sejumlah pemetaan kandidat AHWA, Gus Mus ditempatkan bersama nama-nama ulama sepuh seperti KH Nurul Huda Djazuli, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Said Aqil Siroj dan sejumlah tokoh lainnya.

Namun, membaca peluang Gus Mus tidak bisa menggunakan logika kontestasi politik biasa.

Justru karena rekam jejak penolakannya terhadap jabatan, namanya kembali menjadi menarik.

Dua kali tidak mengejar kursi

Sejarah mencatat, pada Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015, Gus Mus menjadi salah satu figur yang sangat diharapkan menduduki posisi Rais Aam. Ketika sembilan anggota AHWA hendak bermusyawarah, Gus Mus lebih dahulu menyampaikan surat yang menyatakan dirinya tidak bersedia dipilih.

Alih-alih membuat namanya gugur, sikap tersebut justru menjadi pertimbangan penting AHWA.

KH Maimun Zubair bahkan menilai ketidaksediaan Gus Mus sebagai tanda ketawadhuan dan tidak adanya ambisi terhadap kekuasaan. AHWA kemudian tetap memilih Gus Mus sebagai Rais Aam. Namun Gus Mus tetap menolak amanah tersebut.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu episode paling unik dalam sejarah suksesi NU.

Kalimat Gus Mus yang kemudian dikenang luas, “Siapa mundur? Aku tak pernah maju,” menggambarkan sikapnya terhadap jabatan tersebut.

Enam tahun kemudian, namanya kembali menunjukkan kekuatan elektoral di internal NU. Pada Muktamar ke-34 di Lampung, Gus Mus memperoleh 494 suara dan menempati urutan kedua dalam tabulasi sembilan anggota AHWA, hanya di bawah KH Dimyati Rois yang memperoleh 503 suara.

Namun sekali lagi, Gus Mus tidak kemudian mengambil posisi Rais Aam. Jabatan tersebut akhirnya dipercayakan kepada KH Miftachul Akhyar melalui musyawarah mufakat sembilan anggota AHWA.

Dua momentum tersebut membuat nama Gus Mus memiliki karakter berbeda dibandingkan kandidat lain.

Muktamar Tambakberas mengubah peta

Kini, Muktamar ke-35 membawa perkembangan yang jauh lebih besar.

Pada Sabtu hingga Minggu, 29–30 Agustus 2026, forum Muktamar menyepakati mekanisme AHWA untuk pemilihan Rais Aam. Bahkan dalam perkembangan terbaru, mekanisme tersebut diperluas untuk menentukan Ketua Umum PBNU.

Sebanyak 401 dari 552 suara menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum dari sistem one man one vote menjadi mekanisme AHWA. Sebanyak 150 peserta mempertahankan mekanisme lama, sementara satu suara tidak sah.

Perubahan ini penting.

Sebab, semakin besar kewenangan AHWA, semakin besar pula bobot moral, pengalaman keulamaan dan penerimaan seorang figur di mata para kiai sepuh.

Dalam konteks tersebut, Gus Mus memiliki modal yang tidak mudah diukur dengan jumlah dukungan cabang.

Ia memiliki rekam jejak, otoritas moral, pengalaman dalam Syuriyah, serta posisi sebagai salah satu ulama yang telah dua kali menjadi figur penting dalam proses pemilihan Rais Aam.

Pada 2021, bahkan ketika sembilan anggota AHWA ditetapkan, Gus Mus memperoleh 494 suara. Ia kemudian menjadi salah satu anggota AHWA yang ikut bermusyawarah menetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.

Justru karena tidak mengejar jabatan

Di sinilah menariknya membaca kembali posisi Gus Mus.

Jika kontestasi Ketua Umum PBNU lebih mudah dibaca melalui jaringan, dukungan organisasi dan konfigurasi politik internal, posisi Rais Aam mempunyai dimensi yang berbeda.

AHWA secara konseptual dimaksudkan untuk memilih figur yang memiliki kedalaman keilmuan, keteladanan, integritas dan penerimaan luas.

Bahkan dalam seruan para kiai sepuh menjelang Muktamar, KH Ma’ruf Amin menekankan agar proses AHWA tidak menjadi arena pesanan maupun transaksi.

Karena itu, rekam jejak Gus Mus yang tidak mengejar jabatan justru dapat menjadi modal moral.

Tetapi ada satu persoalan yang tidak bisa diabaikan: Gus Mus sendiri belum menyatakan bersedia menjadi Rais Aam.

Maka, menyebut Gus Mus sebagai calon pasti adalah terlalu jauh. Yang lebih tepat, ia merupakan figur yang secara moral dan historis sangat layak diperhitungkan dalam kalkulasi AHWA, sementara keputusan akhirnya tetap berada di tangan para ulama yang memperoleh mandat.

Gus Mus dan paradoks kepemimpinan NU

Ada semacam logika khas dalam tradisi kepemimpinan NU: semakin seseorang mengejar jabatan, semakin sulit ia mendapatkan legitimasi moral dari para kiai sepuh.

Sebaliknya, seseorang yang justru menghindari jabatan dapat dipandang memiliki jarak dari ambisi kekuasaan.

Gus Mus berada tepat di titik tersebut.

Pada usia 82 tahun, ia bukan lagi sekadar nama dalam daftar kandidat. Ia telah menjadi bagian dari sejarah panjang perjalanan NU modern.

Menariknya, di tengah Muktamar Tambakberas yang kembali mengembalikan keputusan strategis kepada para ulama melalui AHWA, nama Gus Mus muncul lagi.

Apakah sejarah 2015 dan 2021 akan berulang?

Belum tentu.

Tetapi satu hal jelas: Gus Mus memiliki modal yang berbeda—bukan karena ia mengejar kursi Rais Aam, melainkan karena selama ini ia justru dikenal tidak mengejarnya.

Dan jika logika AHWA benar-benar dikembalikan pada marwah keulamaan, ketawadhuan dan kemaslahatan organisasi, maka sikap tersebut bukan kelemahan.

Justru bisa menjadi kekuatan terbesar.

Muktamar Tambakberas kini tinggal menunggu keputusan para ulama. Di ruang musyawarah AHWA, nama-nama besar bisa saja muncul dan kemudian gugur.

Namun Gus Mus mempunyai satu keunggulan yang sulit ditiru siapa pun: dua kali ia tidak mengambil kursi yang secara politik dan organisatoris terbuka untuknya.

Barangkali, di situlah letak paradoks kepemimpinan NU: kursi tertinggi justru bisa saja jatuh kepada orang yang sejak awal tidak pernah meminta untuk duduk di atasnya.

Pada akhirnya, ikhtiar di bumi Tambakberas bukan sekadar memilih nama atau menyusun kepemimpinan, melainkan merawat amanah, menjaga warisan para muassis, dan meneguhkan masa depan Nahdlatul Ulama melalui ketulusan serta kebijaksanaan. Para Yai AHWA telah menunaikan amanah dengan mengedepankan musyawarah, kejernihan hati dan kepentingan jam’iyah, bukan ambisi pribadi.

Jika ada lelah dalam langkah, semoga menjadi amal khidmah. Jika ada perbedaan dalam musyawarah, semoga menjadi rahmat yang melahirkan kebijaksanaan. Sebab setelah keputusan ditetapkan, yang harus dikedepankan bukan lagi siapa yang menang atau siapa yang kalah, melainkan persatuan, marwah NU, kemaslahatan umat dan keberkahan bangsa.

Dari tanah Jombang yang penuh barokah, amanah telah ditunaikan dan ikhtiar telah dikembalikan kepada Allah SWT. Jabatan akan berganti, kepemimpinan akan berakhir, tetapi khidmah dan doa untuk menjaga persatuan Nahdlatul Ulama tidak boleh pernah berhenti.

Semoga setiap langkah para ulama senantiasa berada dalam lindungan dan ridha Allah SWT, membawa kesejukan bagi Nahdliyin, kemaslahatan bagi umat, serta keberkahan bagi Indonesia.

Sebab dalam khidmah, yang dicari bukanlah ketinggian tempat, melainkan keridhaan Allah. Dan dalam kepemimpinan, yang diwariskan bukanlah kekuasaan, melainkan keteladanan.

Wallāhul Muwaffiq ilā Aqwamit Tharīq.

Wassalāmu’alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

Komentar