Hadirkan 12 Saksi, Kamaruddin Bawa Sandal Bernoda Darah yang Diduga Dipakai Brigadir J saat Dieksekusi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada Selasa, 1 November 2022.

Dalam kesempatan itu, Kamarudin membawa sandal yang digunakan Brigadir J saat dieksekusi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kamaruddin mengatakan sandal ini diduga dicuci oleh Putri Candrawathi atau asisten rumah tangganya dan kemudian dikirim ke Sungai Bahar. Kamaruddin menduga alas kaki sandal inilah yang dipakai Yosua saat dieksekusi.

“Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya,” kata Kamaruddin sesaat sebelum sidang di PN Jaksel.

Kamaruddin mengatakan sandal ini akan diserahkan ke majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Ia menuturkan sandal ini terekam dalam CCTV pada pukul 15.49 WIB. Dalam waktu yang sama ia juga memakai sepatu.

“Jadi pada pukul 15.49 WIB dia pakai sepatu, dia juga pakai sandal ini. Kami tanya sepatunya di mana, sandalnya di mana. Sepatunya dikirim ke Sungai Bahar. Yang masih berdarah sandal ini,” kata Kamaruddin.

Komentar