Heboh! Kasus Nyoblos Lebih Dari Satu Terjadi di 2.413 TPS

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyelenggara Pemilu 2024 menemui sejumlah kekisruhan yang disorot oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan bahwa sejumlah pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu.

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, mengungkapkan temuan tersebut terjadi di 2.413 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Sebanyak 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali,” ujar Bagja dalam konferensi pers di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (15/2/24).

Bagja menyatakan bahwa Bawaslu masih tengah menyelidiki dugaan tersebut. Mereka memiliki jangka waktu 10 hari untuk memverifikasi keabsahan klaim tersebut, dengan harapan dapat menyimpulkan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

“Kami punya waktu 10 hari, tapi semoga tidak sampai selama itu,” katanya.

Jika terbukti adanya pelanggaran seperti pencoblosan berulang, Bawaslu akan merekomendasikan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang bersangkutan.

“Ini kemungkinan PSU-nya besar sekali, tapi tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian,” tambahnya.

Selain masalah pencoblosan berulang, Bawaslu juga mencatat 13 masalah lain dalam pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari lalu. Di antaranya, ditemukan dugaan intimidasi terhadap pemilih atau petugas pemilu di 2.271 TPS serta indikasi mobilisasi atau pengarahan pilihan pemilih di 2.632 TPS.

Masalah terbanyak yang terungkap adalah keterlambatan pembukaan TPS hingga melewati pukul 07.00 WIB pagi. Kasus ini ditemukan di 37.466 TPS.

Komentar