Ingaat..Yachh! Pekan Depan 13 Titik Ganjil Genap Mulai Berlaku, Hanya Kendaraan Nopol Sesuai Tanggal yang Boleh Melintas

Kemudian, kendaraan dinas operasional berplat merah TNI-Polri, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing dan lembaga internasional yang jadi tamu negara. kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya, kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri. Contohnya kendaraan mengangkut uang dengan pengawasan penuh rekan-rekan kepolisian, kendaraan petugas Covid-19 selama masa bencana Covid-19.

Lalu, kendaraan mobilisasi pasien Covid-19, kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19. kendaraan pengangkut tabung oksigen dan kendaraan barang angkut logistik.

Komentar